CONTOH LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PRAMUKA
8:25 PM
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
GUGUSDEPAN
PUTRA
15-081
GERAKAN PRAMUKA
KOORDINATOR GUGUSDEPAN PUTRA-PUTRI
PONDOK PESANTREN “AL-ISLAM”
JORESAN MLARAK PONOROGO
TAHUN
2016
RANCANGAN SUSUNAN ACARA MUSYAWARAH GUGUSDEPAN KOORDINATOR PONDOK PESANTREN
“AL-ISLAM”
MLARAK PONOROGO DI JORESAN
TAHUN 2016
NO.
|
WAKTU
|
ACARA
|
PENANGGUNG JAWAB
|
1.
|
14.00 - 14.15
|
Peserta
Datang
|
Panitia
|
2.
|
14.15 – 14.45
|
Upacara
Pembukaan
1. Pembukaan
2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
3. Lagu Indonesia raya
4. Sambutan-Sambutan :
a. Ka. Sangker
b. Ka. Mabikoori Pa. Sekaligus Membuka MUSYAWARAH GUGUSDEPAN
5. Penutup
|
Protokoler
|
3.
|
14.45 – 16.00
|
Sidang
Pleno I
-
Pemilihan Presidium Sidang
-
Pembacan dan Pengesahan Susunan acara dan
tata tertib MUGUS 2016
Sidang
Pleno II
-
Laporan Pertanggung Jawaban dari
masing-masing Bindep
Sidang
Pleno III
-
Sidang tim pormatur
-
Pembacan dan pengesahan hasil Sidang tim
Formatur
Sidang
Pleno IV
-
Pembacaan hasil sidang mugus 2016
|
Protokoler
|
4.
|
16.00 – 16.30
|
Upacara
penutupan
1. Pembukan
2. Serah terima jabatan
3. Sambutan-sambuan
a. Ka. Mabikoori pa. sekligus menutup MUSYAWARAH GUGUSDEPAN
4. Hymne satya dharma pramuka
5. Do’a
6. Penutup
|
Panitia
|
PERATURAN DAN TATA TERTIB
MUSYAWARAH GUGUSEPAN PUTRA PONOROGO 15-081
PONDOK PESANTREN “AL-ISLAM”
MLARAK PONOROGO DI JORESAN
TAHUN 2016
TANGGAL :
BAB I
KEDUDUKAN TUGAS DAN DASAR
PASAL 1
KEDUDUKAN
Musyawarah Gugusdepan Gerakan Pramuka
Ponorogo 15-081 Tanggal yang kemudian
disingkat MUGUS, berkependudukan sebagai pemegang kekuaaan tertinggi dalam
Gugusdepan Pramuka Ponorogo 15-081
PASAL 2
TUGAS
MUGUS bertugas mengadakan evalusi terhadap
tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh
Gugusdepan Ponorogo 15-081 dan menetapkan
program kerja untuk masa bhakti berikutnya serta memilih calon Pembina baru.
PASAL 3
MUGUS 15-081 dilakanakan atas dasar
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab V Pasal 13 Ayat 5 a dan 5 c, Angaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka Bab V Pasal100,101,102,103,104,105,106 dan 107
BAB II
ACARA DAN PELAKSANAAN
PASAL 4
ACARA MUGUS
Susunan Acara MUGUS
1. Pembukaan
2. Pembahasan dan pengesahan tata tertib MUGUS
3. Laporan pertanggung jawaban Pembina Gugusdepan
4. Pembahasan dan pengesahan program kerja Gugusdepan untuk Masa Bhakti
2016-2017
5. Reformasi tim formatur
6. Sidang Pembina Gugusdepan
7. penutup
PASAL 5
PESERTA
Peserta MUGUS 15-081 terdiri dari :
1. a. Para Pembina dan pembantu Pembina satuan
b. Anggota Majelis pembimbing Gugusdepan
c. Utusan pramuka penegak
2. Dari
Unsur-unsur
a. Pembina Penggalang : 3 orang
b. Pembina Penegak
: 1 orang
c. Utusan Mabigus
: 1 orang
PASAL 6
PENINJAU
Peninjau MUGUS 15-081 terdiri dari :
1. Ketua Koordinator
2. Majelis Pembimbing Gugusdepan
3. Majelis Pembimbing Kordinator
PASAL 7
JENIS SIDANG
Jenis Sidang pada MUGUS terdiri
dari
1. Sidang pleno
Sidang formatur
2. Sidang pleno dihadiri peserta dan panitia
PASAL 8
HAK SUARA DAN BICARA
Pada MUGUS ponorogo 15-081
1. Masing-Masing Peserta Mempunyai Satu Hak Suara
2. Maing-Masing Peserta Dan Peninjau Mempunyai Hak Bicara
3. Masing-Masing Mempunyai Hak Bicara Tapi Tidak Mempunyai Hak Suara
PASAL 9
CARA MENGAMBIL KEPUTUSAN
Pada MUGUS ini :
1. Keputusan MUGUS ponorogo 15-081 diusahakan agar dapat dicapai atas dasar
musyawarah untuk mufakat.
2. Jika tidak dpat dicapai dengan musyawarah untuk mufakat maka :
a. MUGUS 15-081 mengambil keputusan dengan pengumutan suara
b. Keputusan adalah syah bila diperoleh lebih dari seperdua yang hadir
3. Pengumutan suara secara lisan, dalam hal sebagai berikut :
a. Jika pemimpin sidang perlu pemungutan suara dilakukan secara tertulis
dan rahasia.
b. Pengumutan suara tentang hal hal yang menyangkut pribadi seseorang
dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.
PASAL 10
KEPUTUSAN MENGENAI SIDANG
Pada MUGUS 15-081 ini :
1. Pandangan umum adalah membicarakan dan membahas masalah yang tercantum
dalam bahan MUGUS yang telah disediakan.
2. Pandangan umum dilakukan dalam sidang pleno.
PASAL 11
PIMPINAN SIDANG
1. MUGUS ini dipimpin oleh presidium yang dipilih oleh MUGUS
2. Pimpinan sidang dibantu oleh 2 orang notaris
3. Pembantu pimpinan sidang terdiri dari :
a. 1 orang dari unsur pembina
b. 1 orang dari unsur penegak
4. Pimpinan sidang berhak menunjuk 2 orang penasehat
5. Penasehat MUGUS terdiri dari unsur MABI
BAB III
PENUTUP
PASAL 12
PENUTUP
Segala sesuatu tentang peraturan tata
tertib yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan oleh MUGUS masa
bakti 2015 - 2016
PROGRAM KERJA GUGUSDEPAN PUTRA
GERAKAN PERAMUKA PONOROGO 15-081
PONDOK PESANTREN AL-ISLAM
MLARAK PONOROGO DI JORESAN
TAHUN 2016
Sekertariat: Jl. Madura No. 36 joresan mlarak ponorogo Telp. (0352) 311340
I.
PROGRAM KERJA GUGUSDEPAN 15-081
1. Musyawarah gugusdepan (MUGUS).
2. Sidang Gugusdepan (SIGUS).
3. Latihan rutin mingguan.
4. Memberi materi bermutu.
5. Praktek materi yang diberikan.
6. Memberi tes kepada andika tentang materi yang telah diberikan.
7. Ujian SKU.
8. Ujian SKK.
9. Ujian TKK.
10. Membuat pioneering setiap rabu.
11. Menggunakan bahasa Indonesia setiap latihan kepramukaan.
12. Menjadwal pembina yang bertugas.
13. Menjadwal petugas upacara pembukaan dan penutupan
14. Diadakan pengabsenan setiap latihan kepramukaan.
15. Diskusi.
16. Mengadakan open forum.
17. Pemilihan regu / sangga yang tergiat
18. Berlomba dengan gudep lain
19. Mengadakan acara liburan.
20. Wade game
21. Bakti masyarkat (BAKMAS)
22. Pemekrisaan atribut pramuka
23. Pemekrisaan buku andika
24. Melengkapi buku-buku gudep yang belum ada
A. PROGRAM PROGRAM YANG TERLAKSANA
1. Kegiatan di pangkalan
ü
Musyawarah gugusdepan (MUGUS)
ü
Latihan rutin mingguan
ü
Memberi materi bermutu
ü
Praktek materi yang diberikan
ü
Memberi tes kepada andika tentang materi
yang telah di berikan
ü
Ujian SKU
ü
Ujian TKK
ü
Membuat pionering setiap hari rabu
ü
Menggunakan bahasa Indonesia setiap latihan
pramuka
ü
Menjadwal pembina yang bertugas
ü
Menjadwal petugas upacara pembukaan dan
penutupan
ü
Diadakan pengabsenan setiap latihan
kepramukaan
ü
Diskusi
ü
Mengadakan open forum
ü
Pemilihan regu / sangga yang tergiat
ü
Berlomba dengan Gudep lain
ü
Mengadakan acara liburan
ü
Ujian TKK
ü
Wade game
ü
Pemekrisaan atribut pramuka
ü
Pemekrisaan buku andika
ü
Melengkapi buku-buku Gedep yang belum ada
ü
Khotaman
B. PROGRAM-PROGRAM YANG BELUM TERLAKSANA
Setelah mengamati program-program
Gugusdepan yang ada dengan melihat program-program yang sudah terlaksana maka
dapat disimpulkan bahwa masih ada program-program yang belum biasa kami
laksanakan diantaranya adalah:
1. Bakti masyarakat (BAKMAS)
2. Ujian SKK
Dimana hal tersebut dikarnakan oleh :
1. Jadwal yang terdesak oleh bagian atau kegiatan yang lain
2. Terbatasnya sarana dan prasarana
3. Terbatasnya pendanaan
Dari sini kami harapkan dapat menjadi cermin dan bahan
perbandingan bagi generasi penerus kami nantinya dalam mengambil langkah
kebijakan untuk memenuhi program program berikutnya.
C. PROGRAM-PROGRAM YANG BELUM TERLAKSANA
Setelah mengamati program yang ada dengan melihat
program-program yang sudah terlaksana maka dapat disimpulkan bahwa masih ada
program-program yang belum kami laksanakan diantaranya adalah :
1. Bakti masyarakat (BAKMAS)
Dimana hal yang tersebut dikarenakan
1. Jadwal yang terdesak oleh bagian atau kegiatan yang lain
2. Terbatasnya waktu
Dari sini kami harapkan dapat menjadi cermin dan bahan
perbandingan bagi generasi penerus kami nantinya dalam mengambil langkah
kebijakan untuk memenuhi program program berikutnya.
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
GERAKAN PRAMUKA
GUGUSDEPAN PUTRI PONOROGO 15-081
PONDOK
PESANTREN “AL-ISLAM”
MLARAK PONOROGO
DI JORESAN
MASA BAKTI 2015-2016
Nomor :
00/LPJ/KOORD-C/IX/2016
Klasifikasi : Penting
Lampiran : -
Perihal : LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
Yang terhormat kakak ka. Mabigus
Yang terhormat kakak-kakak Mabigus
Yang terhormat kakak pembina dan pembantu pembina
Yang terhormat segenap Dewan Ambalan Penegak dan Dewan Pasukan
Penggalang
Serta andika sekalian yang kami sayangi
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah segala puji dan syukur
kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rohmat, taufik,
hidayah, dan nikmat-Nya kepada kita semua sehingga dengan ridlo dan karunia-Nya
Gerakan Pramuka Ponorogo Gugusdepan 15-081 dapat berjalan dengan baik sesuai
dengan yang kita harapkan, walaupun masih ada beberapa program yang belum
terlaksana tapi hal itu wajar karena
tidak ada sesuatu akan berjalan sempurna sehingga sampailah pada program yang
terakhir yaitu Musyawarah Gugusdepan ini.
Sholawat serta salam semoga tetap
terlimpahkan kepada beliau Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa obor penerang
kehidupan, bimbingan serta tuntunan kepada seluruh umat manusia di dunia ini
untuk menuju ke jalan yang benar dan diridloi Allah SWT. Pada kesempatan ini
kami sampaikan terimakasih kepada kakak Mabigus, kakak Pembina dan Pembantu
Pembina, serta seluruh andika Gugusdepan Ponorogo 15-081 atas kepercayaan yang
telah diberikan kepada kamiuntuk menjalankan kepemimpinan dan memegang kemudi
yang dituntut untuk memberikan jalan yang lebih baik, lancar di Gerakan
Gugusdepan Ponorogo 15-081 pada masa bakti 2015-2016 dimana kita dapat
mengambil pelajaran yang sangat berharga.
Namun kami sadar bahwa selama masa
bakti kami tentu banyak kesalahan dan kekurangan yang tak lain penyebabnya
karena dangkalnya ilmu pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki, serta
kekurangan kami dalam memegang kepemimpinan di Gerakan Gugusdepan Ponorogo 15-081.
Namun bukan berarti kami tidak berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan
roda kepemimpinan sekuat tenaga untuk menentang segala rintangan, menerjang
karang yang melintang dan mencoba berdiri tegak. Diantara deburan ombak serta
menahan gemuruh badai yang menyerang.
Hingga datang saat-saat yag kami
nantikan mendapat prestasi menjadi gudep tergiat, dan kamim dapat mengantarkan
pada suatu tujuan yang diharapkan. Kemudian kepemimpinan kami harus berakhir,
berarti habis pulalah masa bakti kami dan tinggallah suatu harapan yang membuat
kami kembali optimis bahwa generasi penerus kami hendaklah mampu menutupi
kekurangan dan membuang segenap kesalahan, berusaha tidak mengulanginya di masa
yang akan datang. Serta dapat
menghantarkan layar Gugusdepan Ponorogo 15-081 ini sampai ke suatu pulau harapan
dalam masanya yang gemilang. Dengan catatan, harapan bukanlah sekedar harapan,
tetapi suatu harapan besar yang akan menjelma menjadi suatu kehidupan yang
hakiki. Karena hal ini menjadi suatu tanggungjawab bagi seluruh anggota
Gugusdepan 15-081 dan
juga merupakan perjuangan bagi kami. Segala apa yang kita baktikan diGugusdepan
15-081 tercinta ini
kelak akan berguna dikemudian hari bagi sesama manusia, agama, nusa, dan
bangsa. Amin.
Dengan segala keterbatasan daya dan
kemampuan kami serta dana yang ada, maka kami laksanakan pada masa bakti kami
2015-2016 sebagai
berikut :
I.
PENDAHULUAN
Dengan berakhirnya masa bakti Gugusdepan 15-081 Gerakan
Pramuka “AL-ISLAM” Joresan periode 2015-2016 maka sangatlah di pandang perlu
untuk dapat di selenggarakan Musyawarah Gugusdepan periode 2015-2016 ini.
Musyawarah Gugusdepan adalah forum tertinggi dalam organisasi Gerakan
Pramuka Gugusdepan 15-081 Pondok Pesantren “AL-ISLAM” Joresan dan dengan acara pokok sebagai
berikut :
a.
Pertanggungjawaban
pembina Gugusdepan selama Masa Bakti 2015-2016.
b.
Pembatasan dan
pengesahan rencana kerja masa bakti 2015-2016.
c.
Pemilihan pembina
Gugusdepan masa bakti 2015-2016.
Gugusdepan
bertanggung jawab terhadap
Musyawarah Gugusdepan. Oleh sebab itu, Gugusdepan wajib bertanggung jawab pada
musyawarah Gugusdepan 2016 ini dan merupakan pelaksanaan dalam memenuhi ketentuan-ketentuan
dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka sebagai kewajiban
berorganisasi.
II.
DASAR
1.
Keputusan
Presiden RI nomor 238 tahun 1961
Keputusan
Presiden RI nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
2.
Surat Keputusan
Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 103 tahun 1989 tentang Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka.
3.
Surat Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 137 tahun 1987 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Gudep Gerakan Pramuka.
4.
Surat Keputusan
Mabigus Gerakan Pramuka Ponorogo 15-081 tentang Susunan Pembina Gudep Ponorogo 15-081.
5.
Hasil sidang
Dewan Kehormatan Gugusdepan Ponorogo 15-081.
III.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1.
Maksud
Maksud
disusunnya laporan pertanggungjawaban pembina gugusdepan ini adalah untuk
memberi gambaran tentang hal-hal yang sudah dan belum terlaksana terhadap tugas
dan kewajiban yang telah dibebankan kepada gugusdepan Ponorogo 15-081 masa bakti 2015-2016.
2.
Tujuan
Tujuan laporan
pertanggungjawaban pembina gugusdepan Ponorogo 15-081 masa bakti 2015-2016
adalah untuk meningkatkan pembina gugusdepan gerakan pramuka khususnya di gudep
Ponorogo 15-081.
3.
Sebagai pedoman
penyusun program kerja gudep Ponorogo 15-081 masa bakti 2015-2016
IV.
RUANG
LINGKUP
I.
Pendahuluan
II.
Dasar
III.
Maksud dan
Tujuan
IV.
Ruang Lingkup
V.
Potensi Gugusdepan
VI.
Kegiatan yang
dilaksanakan
VII.
Kesimpulan
VIII.
Penutup
IX.
Lampiran
V.
POTENSI
GUGUSDEPAN
1. Keadaan Pramuka
Tingkat
Penggalang
a. Penggalang Ramu 28 Orang
b. Penggalang Rakit 29 Orang
c.
Penggalang Terap 25 Orang
Tingkat Penegak
a.
Penegak Bantara 12 Orang
b.
Penegak Laksana 17 Orang
Jumlah 29
Orang
VI.
KEGIATAN
YANG SUDAH DILAKSANAKAN
A.
KEGIATAN
LAPANGAN
1.
Kegiatan
Penggalang
Melantik 28 orang calon
penggalang menjadi penggalang ramu
Melantik 29 orang
penggalang ramu menjadi penggalang rakit
Melantik 25 orang
penggalang ramu menjadi penggalang terap
Melantik orang penggalang terap menjadi penegak
2.
Kegiatan
Penegak
Melantik 12 orang calon
penegak menjadi penegak bantara
Melantik 17 orang penegak
bantara menjadi penegak laksana
B.
KEGIATAN
KEUANGAN
1.
Keadaan
keuangan
LAPORAN
KEUANGAN GUGUSDEPAN 15-081
MASA BAKTI 2015 –
2016
NO
|
Tgl/Bln/Thn
|
KETERANGAN
|
DEBIT
|
KREDIT
|
SALDO
|
1.
|
04/11/2015
|
Iuran Andika
|
Rp. 26.000
|
-
|
Rp. 26.000
|
2.
|
04/11/2015
|
Konsumsi Andika
|
-
|
Rp.12.000
|
Rp. 14.000
|
3.
|
12/11/2015
|
Iuran Andika
|
Rp. 46.000
|
-
|
Rp. 46.000
|
4.
|
12/11/2015
|
Pengecetan Pionering
|
-
|
Rp. 27.000
|
Rp. 19.000
|
5.
|
18/11/2015
|
Iuran Andika
|
Rp. 52.000
|
-
|
Rp. 58.000
|
6.
|
18/11/2015
|
Beli Gembok
|
-
|
Rp. 13.000
|
Rp. 49.000
|
7.
|
24/11/2015
|
Iuran Andika
|
Rp. 49.000
|
-
|
Rp. 107.000
|
|
Jumlah
|
Rp. 107.000
|
NO
|
Tgl/Bln/Thn
|
KETERANGAN
|
DEBIT
|
KREDIT
|
SALDO
|
1.
|
|
Saldo Semester I
|
Rp. 107.000
|
-
|
Rp. 107.000
|
2.
|
24/02/2016
|
Iuran Andika
|
Rp. 24.000
|
-
|
Rp. 131.000
|
3
|
24/02/2016
|
Dari Angkukuang
|
Rp. 50.000
|
-
|
Rp. 181.000
|
4
|
03/03/2016
|
Ganti Rugi Dan Komsumsi (SIGUS)
|
-
|
Rp. 8.000
|
Rp. 173.000
|
5.
|
03/03/2016
|
Buat Bendera
|
-
|
Rp. 50.000
|
Rp. 123.000
|
6.
|
10/04/2016
|
Iuran Andika
|
Rp. 23.000
|
-
|
Rp. 146.000
|
7.
|
28/04/2016
|
Iuran Andika
|
Rp. 58.000
|
-
|
Rp. 204.000
|
8.
|
28/04/2016
|
Khotaman
|
-
|
Rp. 111.500
|
Rp. 92.500
|
9.
|
03/10/2016
|
Jilid materi
|
Rp. 92.500
|
Rp. 2.000
|
Rp. 90.500
|
10.
|
04/10/2016
|
Kertas HVS
|
Rp. 90.500
|
Rp. 2.000
|
Rp. 88.500
|
11.
|
04/10/2016
|
Cetak foto
|
Rp. 88.500
|
Rp. 33.500
|
Rp. 55.000
|
12.
|
05/10/2016
|
Pigora
|
Rp. 55.000
|
Rp. 11.500
|
Rp. 43.500
|
|
Jumlah
|
Rp. 43.500
|
2. Keadaan inventasris
No.
|
Nama
Barang
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1.
|
Buku
Bendahara
|
1
|
Baik
|
2.
|
Buku Absen
Andika
|
1
|
Baik
|
3.
|
Buku Absen
Latihan Pionering
|
1
|
Baik
|
4.
|
Buku Kegiatan
Andika
|
1
|
Baik
|
5.
|
Buku Kegiatan
Pasukan
|
1
|
Baik
|
6.
|
Buku Induk
|
1
|
Baik
|
7.
|
Penggaris
|
1
|
Baik
|
8.
|
Bendera
Sangga
|
1
|
Baik
|
9.
|
Bendera Tunas
Kelapa
|
1
|
Baik
|
10.
|
Bolpoin
|
1
|
Baik
|
11.
|
Arsip Materi
|
1
|
Baik
|
12.
|
Album foto
|
1
|
Baik
|
13.
|
Pigora
|
1
|
Baik
|
14.
|
Stik smapor
|
2
|
Baik
|
15.
|
Bendera Merah Putih
|
1
|
Baik
|
16.
|
Rak SKU
|
1
|
Baik
|
VII.
KESIMPULAN
ü Kegiatan dalam Gugusdepan 15-081 yang telah di programkan oleh
pengurus masa awal jabatan selain dari Ankulat cukup banyak. Namun demikian
karena keterbatasan waktu, kemampuan dan sesuatu yang lain menjadikan penyebab
terjadinya beberapa program tidak terlaksana.
ü Kegiatan selama masa bakti 2015-2016 sudah berjalan dengan baik,
namun masih perlu adanya pembinaan untuk dapat meningkatkan kualitas dan
kuantitas Pembina dan Andika secara terus menerus dan serius.
ü Sebagian besar andika Gudep 15-081 sangat antusias dan aktif dalam
berbagai kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan, tetapi masih ada
ketergantungan antara pembina satu dengan yang lain, sehingga acara pramuka
terkadang tidak sesuai planning awal.
ü Kemajuan Gugusdepan Ponorogo 15-081 tidak hanya bergantung pada Pembina
Gugusdepan 15-081,
tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi dari andika 15-081 serta bantuan
dan dukungan dari Andalan Koordinator dan kakak Pembina yang lain.
VIII.
PENUTUP
Yang terhormat kakak majelis pembimbing dan andika yang kami
sayangi, kiranya sampai disinilah kami memegang kepemimpinan dan amanah ini,
walaupun kami belum merasa puas dengan apa yang telah kami berikan dan apa yang
telah kami baktikan untuk Gudep tercinta ini.
Kami masih ingin mengabdi dan berbakti pada Gudep ini, namun
akhirnya sang waktu yang menentukan garis akhir kepemimpinan kami, dan hanya
demikianlah usaha yang dapat kami lakukan walaupun masih sangat banyak
kesalahan. Harapan kami, semoga apa yang kami lakukan dapat memberi manfaat
yang besar bagi Gudep tercinta.
Kakak Andalan Koordinator 2016 yang kami cintai, kami tak mampu
melukiskan rasa terimakasih kami yang tak terhingga, karena jerih payah kami
mendapat bantuan dan motifasi kakak, serta partisipasi kakak sekalian dalam
mengemban amanah suci ini hingga tak mengenal lelah.
Dan kepada Andika sekalian, ucapan terimakasih kami sampaikan atas
kerelaan dan kesediaan kalian dalam mengikuti kegiatan pramuka bersama kami.
Terakhir dari kami, semoga fastabiqul khoirot selalu menyertai
kalian, dan demikianlah laporan pertanggungjawaban ini kami sampaikan, semoga
menjadi penghantar generasi selanjutnya dalam menyongsong kegemilangan masa
depan. Amin Ya Robbal ‘Alamin.
Ka. Bindep 15-081
AHMAD SYUKRI A
|
|
Sekretaris
Bindep 15-081
BUDIONO
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Mabigus
15-081
MOH.KHOLIS,
S.Pd.I
|
|