My Diary.
to Share my Life Events

CONTOH LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PRAMUKA

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
GUGUSDEPAN PUTRA
15-081








                                            
                                            
GERAKAN PRAMUKA
KOORDINATOR GUGUSDEPAN PUTRA-PUTRI
PONDOK PESANTREN “AL-ISLAM”
JORESAN MLARAK PONOROGO
TAHUN 2016


RANCANGAN SUSUNAN ACARA MUSYAWARAH GUGUSDEPAN KOORDINATOR PONDOK PESANTREN “AL-ISLAM”
MLARAK PONOROGO DI JORESAN
 TAHUN 2016
NO.
WAKTU
ACARA
PENANGGUNG JAWAB
1.
14.00 - 14.15
Peserta Datang
Panitia
2.
14.15 – 14.45
Upacara Pembukaan
1.  Pembukaan
2.  Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
3.  Lagu Indonesia raya
4.  Sambutan-Sambutan :
a.  Ka. Sangker
b.  Ka. Mabikoori Pa. Sekaligus Membuka MUSYAWARAH GUGUSDEPAN
5.  Penutup
Protokoler

3.
14.45 – 16.00
Sidang Pleno I
-     Pemilihan Presidium Sidang
-     Pembacan dan Pengesahan Susunan acara dan tata tertib MUGUS 2016
Sidang Pleno II
-     Laporan Pertanggung Jawaban dari masing-masing Bindep
Sidang Pleno III
-     Sidang tim pormatur
-     Pembacan dan pengesahan hasil Sidang tim Formatur
Sidang Pleno IV
-     Pembacaan hasil sidang mugus 2016
Protokoler

4.
16.00 – 16.30
Upacara penutupan
1.  Pembukan
2.  Serah terima jabatan
3.  Sambutan-sambuan
a.   Ka. Mabikoori pa. sekligus menutup MUSYAWARAH GUGUSDEPAN
4.    Hymne satya dharma pramuka
5.    Do’a
6.    Penutup
Panitia



PERATURAN DAN TATA TERTIB
MUSYAWARAH GUGUSEPAN PUTRA PONOROGO 15-081
PONDOK PESANTREN “AL-ISLAM”
MLARAK PONOROGO DI JORESAN
TAHUN 2016
TANGGAL :
 


BAB I
KEDUDUKAN TUGAS DAN DASAR

PASAL 1
KEDUDUKAN

Musyawarah Gugusdepan Gerakan Pramuka Ponorogo 15-081 Tanggal  yang kemudian disingkat MUGUS, berkependudukan sebagai pemegang kekuaaan tertinggi dalam Gugusdepan Pramuka Ponorogo 15-081
                                                                       
PASAL  2
TUGAS

MUGUS bertugas mengadakan evalusi terhadap tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh
Gugusdepan Ponorogo 15-081 dan menetapkan program kerja untuk masa bhakti berikutnya serta memilih calon Pembina baru.

PASAL 3

MUGUS 15-081 dilakanakan atas dasar Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab V Pasal 13 Ayat 5 a dan 5 c, Angaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab V Pasal100,101,102,103,104,105,106 dan 107

BAB II
ACARA DAN PELAKSANAAN

PASAL 4
ACARA MUGUS
Susunan Acara MUGUS
1.  Pembukaan
2.  Pembahasan dan pengesahan tata tertib MUGUS
3.  Laporan pertanggung jawaban Pembina Gugusdepan
4.  Pembahasan dan pengesahan program kerja Gugusdepan untuk Masa Bhakti 2016-2017
5.  Reformasi tim formatur
6.  Sidang Pembina Gugusdepan
7.  penutup



PASAL 5
PESERTA

Peserta MUGUS 15-081 terdiri dari :
1.      a. Para Pembina dan pembantu Pembina satuan
b. Anggota Majelis pembimbing Gugusdepan
c. Utusan pramuka penegak
2. Dari Unsur-unsur
    a. Pembina Penggalang     : 3 orang
     b. Pembina Penegak          : 1 orang
     c. Utusan Mabigus            : 1 orang

PASAL 6
PENINJAU

Peninjau MUGUS 15-081 terdiri dari :
1.    Ketua Koordinator
2.    Majelis Pembimbing Gugusdepan
3.    Majelis Pembimbing Kordinator 

PASAL 7
JENIS SIDANG

Jenis Sidang  pada MUGUS terdiri dari
1.      Sidang pleno
Sidang formatur
2.      Sidang pleno dihadiri peserta dan panitia

PASAL 8
HAK SUARA DAN BICARA

Pada MUGUS ponorogo 15-081
1.      Masing-Masing Peserta Mempunyai Satu Hak Suara
2.      Maing-Masing Peserta Dan Peninjau Mempunyai Hak Bicara
3.      Masing-Masing Mempunyai Hak Bicara Tapi Tidak Mempunyai Hak Suara

PASAL 9
CARA MENGAMBIL KEPUTUSAN

Pada MUGUS ini :
1.      Keputusan MUGUS ponorogo 15-081 diusahakan agar dapat dicapai atas dasar musyawarah untuk mufakat.
2.      Jika tidak dpat dicapai dengan musyawarah untuk mufakat maka :
a.       MUGUS 15-081 mengambil keputusan dengan pengumutan suara
b.      Keputusan adalah syah bila diperoleh lebih dari seperdua yang hadir
3.      Pengumutan suara secara lisan, dalam hal sebagai berikut :
a.       Jika pemimpin sidang perlu pemungutan suara dilakukan secara tertulis dan rahasia.
b.      Pengumutan suara tentang hal hal yang menyangkut pribadi seseorang dilaksanakan secara tertulis dan rahasia.



PASAL 10
KEPUTUSAN MENGENAI SIDANG

Pada MUGUS 15-081 ini :
1.      Pandangan umum adalah membicarakan dan membahas masalah yang tercantum dalam bahan MUGUS yang telah disediakan.
2.      Pandangan umum dilakukan dalam sidang pleno.

PASAL 11
PIMPINAN SIDANG

1.      MUGUS ini dipimpin oleh presidium yang dipilih oleh MUGUS
2.      Pimpinan sidang dibantu oleh 2 orang notaris
3.      Pembantu pimpinan sidang terdiri dari :
a.       1 orang dari unsur pembina
b.      1 orang dari unsur penegak
4.      Pimpinan sidang berhak menunjuk 2 orang penasehat
5.      Penasehat MUGUS terdiri dari unsur MABI

BAB III
PENUTUP

PASAL 12
PENUTUP

Segala sesuatu tentang peraturan tata tertib yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan oleh MUGUS masa bakti 2015 - 2016



PROGRAM KERJA GUGUSDEPAN PUTRA
GERAKAN PERAMUKA PONOROGO 15-081
PONDOK PESANTREN AL-ISLAM
MLARAK PONOROGO DI JORESAN
TAHUN 2016
Sekertariat: Jl. Madura No. 36 joresan mlarak  ponorogo Telp. (0352) 311340
 


I.                   PROGRAM KERJA GUGUSDEPAN 15-081
1.      Musyawarah gugusdepan (MUGUS).
2.      Sidang Gugusdepan (SIGUS).
3.      Latihan rutin mingguan.
4.      Memberi materi bermutu.
5.      Praktek materi yang diberikan.
6.      Memberi tes kepada andika tentang materi yang telah diberikan.
7.      Ujian SKU.
8.      Ujian SKK.
9.      Ujian TKK.
10.  Membuat pioneering setiap rabu.
11.  Menggunakan bahasa Indonesia setiap latihan kepramukaan.
12.  Menjadwal pembina yang bertugas.
13.  Menjadwal petugas upacara pembukaan dan penutupan
14.  Diadakan pengabsenan setiap latihan kepramukaan.
15.  Diskusi.
16.  Mengadakan open forum.
17.  Pemilihan regu / sangga yang tergiat
18.  Berlomba dengan gudep lain
19.  Mengadakan acara liburan.
20.  Wade game
21.  Bakti masyarkat (BAKMAS)
22.  Pemekrisaan atribut pramuka
23.  Pemekrisaan buku andika
24.  Melengkapi buku-buku gudep yang belum ada


A.    PROGRAM PROGRAM YANG TERLAKSANA

1.      Kegiatan di pangkalan
ü  Musyawarah gugusdepan (MUGUS)
ü  Latihan rutin mingguan
ü  Memberi materi bermutu
ü  Praktek materi yang diberikan
ü  Memberi tes kepada andika tentang materi yang telah di berikan
ü  Ujian SKU
ü  Ujian TKK
ü  Membuat pionering setiap hari rabu
ü  Menggunakan bahasa Indonesia setiap latihan pramuka
ü  Menjadwal pembina yang bertugas
ü  Menjadwal petugas upacara pembukaan dan penutupan
ü  Diadakan pengabsenan setiap latihan kepramukaan
ü  Diskusi
ü  Mengadakan open forum
ü  Pemilihan regu / sangga yang tergiat
ü  Berlomba dengan Gudep lain
ü  Mengadakan acara liburan
ü  Ujian TKK
ü  Wade game
ü  Pemekrisaan atribut pramuka
ü  Pemekrisaan buku andika
ü  Melengkapi buku-buku Gedep yang belum ada
ü  Khotaman


B.     PROGRAM-PROGRAM YANG BELUM TERLAKSANA
Setelah mengamati program-program Gugusdepan yang ada dengan melihat program-program yang sudah terlaksana maka dapat disimpulkan bahwa masih ada program-program yang belum biasa kami laksanakan diantaranya adalah:
1.      Bakti masyarakat (BAKMAS)
2.      Ujian SKK

Dimana hal tersebut dikarnakan oleh :
1.      Jadwal yang terdesak oleh bagian atau  kegiatan yang lain
2.      Terbatasnya sarana dan prasarana
3.      Terbatasnya pendanaan
Dari sini kami harapkan dapat menjadi cermin dan bahan perbandingan bagi generasi penerus kami nantinya dalam mengambil langkah kebijakan untuk memenuhi program program berikutnya.

C.    PROGRAM-PROGRAM YANG BELUM TERLAKSANA
Setelah mengamati program yang ada dengan melihat program-program yang sudah terlaksana maka dapat disimpulkan bahwa masih ada program-program yang belum kami laksanakan diantaranya adalah :
1.      Bakti masyarakat (BAKMAS)
Dimana hal yang tersebut dikarenakan
1.      Jadwal yang terdesak oleh bagian atau kegiatan yang lain
2.      Terbatasnya waktu

Dari sini kami harapkan dapat menjadi cermin dan bahan perbandingan bagi generasi penerus kami nantinya dalam mengambil langkah kebijakan untuk memenuhi program program berikutnya.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
GERAKAN PRAMUKA GUGUSDEPAN PUTRI PONOROGO 15-081
PONDOK PESANTREN “AL-ISLAM”
MLARAK PONOROGO DI JORESAN
MASA BAKTI 2015-2016
Sekretariat: Jl. Madura no. 36 Joresan Mlarak Ponorogo Telp. (0352) 311340



Nomor             : 00/LPJ/KOORD-C/IX/2016
Klasifikasi       : Penting
Lampiran         : -
Perihal             : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN

Yang terhormat kakak ka. Mabigus
Yang terhormat kakak-kakak Mabigus
Yang terhormat kakak pembina dan pembantu pembina
Yang terhormat segenap Dewan Ambalan Penegak dan Dewan Pasukan Penggalang
Serta andika sekalian yang kami sayangi

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

            Alhamdulillah segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rohmat, taufik, hidayah, dan nikmat-Nya kepada kita semua sehingga dengan ridlo dan karunia-Nya Gerakan Pramuka Ponorogo Gugusdepan 15-081 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan, walaupun masih ada beberapa program yang belum terlaksana tapi hal itu wajar  karena tidak ada sesuatu akan berjalan sempurna sehingga sampailah pada program yang terakhir yaitu Musyawarah Gugusdepan ini.
            Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada beliau Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa obor penerang kehidupan, bimbingan serta tuntunan kepada seluruh umat manusia di dunia ini untuk menuju ke jalan yang benar dan diridloi Allah SWT. Pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada kakak Mabigus, kakak Pembina dan Pembantu Pembina, serta seluruh andika Gugusdepan Ponorogo 15-081 atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kamiuntuk menjalankan kepemimpinan dan memegang kemudi yang dituntut untuk memberikan jalan yang lebih baik, lancar di Gerakan Gugusdepan Ponorogo 15-081 pada masa bakti 2015-2016 dimana kita dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga.
            Namun kami sadar bahwa selama masa bakti kami tentu banyak kesalahan dan kekurangan yang tak lain penyebabnya karena dangkalnya ilmu pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki, serta kekurangan kami dalam memegang kepemimpinan di Gerakan Gugusdepan Ponorogo 15-081. Namun bukan berarti kami tidak berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan roda kepemimpinan sekuat tenaga untuk menentang segala rintangan, menerjang karang yang melintang dan mencoba berdiri tegak. Diantara deburan ombak serta menahan gemuruh badai yang menyerang.
            Hingga datang saat-saat yag kami nantikan mendapat prestasi menjadi gudep tergiat, dan kamim dapat mengantarkan pada suatu tujuan yang diharapkan. Kemudian kepemimpinan kami harus berakhir, berarti habis pulalah masa bakti kami dan tinggallah suatu harapan yang membuat kami kembali optimis bahwa generasi penerus kami hendaklah mampu menutupi kekurangan dan membuang segenap kesalahan, berusaha tidak mengulanginya di masa yang akan datang. Serta dapat  menghantarkan layar Gugusdepan Ponorogo 15-081 ini sampai ke suatu pulau harapan dalam masanya yang gemilang. Dengan catatan, harapan bukanlah sekedar harapan, tetapi suatu harapan besar yang akan menjelma menjadi suatu kehidupan yang hakiki. Karena hal ini menjadi suatu tanggungjawab bagi seluruh anggota Gugusdepan 15-081 dan juga merupakan perjuangan bagi kami. Segala apa yang kita baktikan diGugusdepan 15-081 tercinta ini kelak akan berguna dikemudian hari bagi sesama manusia, agama, nusa, dan bangsa. Amin.
            Dengan segala keterbatasan daya dan kemampuan kami serta dana yang ada, maka kami laksanakan pada masa bakti kami 2015-2016 sebagai berikut :






I.            PENDAHULUAN
Dengan berakhirnya masa bakti Gugusdepan 15-081 Gerakan Pramuka “AL-ISLAM” Joresan periode 2015-2016 maka sangatlah di pandang perlu untuk dapat di selenggarakan Musyawarah Gugusdepan periode 2015-2016 ini.
Musyawarah Gugusdepan adalah forum tertinggi dalam organisasi Gerakan Pramuka Gugusdepan 15-081 Pondok Pesantren “AL-ISLAM” Joresan dan dengan acara pokok sebagai berikut :
a.         Pertanggungjawaban pembina Gugusdepan selama Masa Bakti 2015-2016.
b.        Pembatasan dan pengesahan rencana kerja masa bakti 2015-2016.
c.         Pemilihan pembina Gugusdepan masa bakti 2015-2016.
Gugusdepan bertanggung jawab terhadap Musyawarah Gugusdepan. Oleh sebab itu, Gugusdepan wajib bertanggung jawab pada musyawarah Gugusdepan 2016 ini dan merupakan pelaksanaan dalam memenuhi ketentuan-ketentuan dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka sebagai kewajiban berorganisasi.
II.         DASAR
1.      Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961
Keputusan Presiden RI nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
2.      Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 103 tahun 1989 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3.      Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 137 tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gudep Gerakan Pramuka.
4.      Surat Keputusan Mabigus Gerakan Pramuka Ponorogo 15-081 tentang Susunan Pembina Gudep Ponorogo 15-081.
5.      Hasil sidang Dewan Kehormatan Gugusdepan Ponorogo 15-081.
III.      MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Maksud
Maksud disusunnya laporan pertanggungjawaban pembina gugusdepan ini adalah untuk memberi gambaran tentang hal-hal yang sudah dan belum terlaksana terhadap tugas dan kewajiban yang telah dibebankan kepada gugusdepan Ponorogo 15-081 masa bakti 2015-2016.
2.      Tujuan
Tujuan laporan pertanggungjawaban pembina gugusdepan Ponorogo 15-081 masa bakti 2015-2016 adalah untuk meningkatkan pembina gugusdepan gerakan pramuka khususnya di gudep Ponorogo 15-081.
3.      Sebagai pedoman penyusun program kerja gudep Ponorogo 15-081 masa bakti 2015-2016
IV.             RUANG LINGKUP
I.                Pendahuluan
II.             Dasar
III.          Maksud dan Tujuan
IV.          Ruang Lingkup
V.             Potensi Gugusdepan
VI.          Kegiatan yang dilaksanakan
VII.       Kesimpulan
VIII.    Penutup
IX.          Lampiran



V.                POTENSI GUGUSDEPAN
1.      Keadaan Pramuka
Tingkat Penggalang
a.       Penggalang Ramu 28 Orang
b.      Penggalang Rakit  29 Orang
c.       Penggalang Terap  25  Orang
Jumlah                    82 Orang
Tingkat Penegak
a.       Penegak Bantara  12 Orang
b.      Penegak Laksana 17 Orang
Jumlah                  29 Orang

VI.             KEGIATAN YANG SUDAH DILAKSANAKAN
A.    KEGIATAN LAPANGAN
1.      Kegiatan Penggalang
Melantik 28 orang calon penggalang menjadi penggalang ramu
Melantik 29 orang penggalang ramu menjadi penggalang rakit
Melantik 25 orang penggalang ramu menjadi penggalang terap
Melantik  orang penggalang terap menjadi penegak
2.      Kegiatan Penegak
Melantik 12 orang calon penegak menjadi penegak bantara
Melantik 17 orang penegak bantara menjadi penegak laksana

B.     KEGIATAN KEUANGAN
1.      Keadaan keuangan
LAPORAN KEUANGAN GUGUSDEPAN 15-081
MASA BAKTI 2015 – 2016

NO
Tgl/Bln/Thn
KETERANGAN
DEBIT
KREDIT
SALDO
1.
04/11/2015
Iuran Andika
Rp. 26.000
-
Rp. 26.000
2.
04/11/2015
Konsumsi Andika
-
Rp.12.000
Rp. 14.000
3.
12/11/2015
Iuran Andika
Rp. 46.000
-
Rp. 46.000
4.
12/11/2015
Pengecetan Pionering
-
Rp. 27.000
Rp. 19.000
5.
18/11/2015
Iuran Andika
Rp. 52.000
-
Rp. 58.000
6.
18/11/2015
Beli Gembok
-
Rp. 13.000
Rp. 49.000
7.
24/11/2015
Iuran Andika
Rp. 49.000
-
Rp. 107.000

Jumlah
Rp. 107.000

NO
Tgl/Bln/Thn
KETERANGAN
DEBIT
KREDIT
SALDO
1.

Saldo Semester I
Rp. 107.000
-
Rp. 107.000
2.
24/02/2016
Iuran Andika
Rp. 24.000
-
Rp. 131.000
3
24/02/2016
 Dari Angkukuang
Rp. 50.000
-
Rp. 181.000
4
03/03/2016
Ganti Rugi Dan Komsumsi (SIGUS)
-
Rp. 8.000
Rp. 173.000
5.
03/03/2016
Buat Bendera
-
Rp. 50.000
Rp. 123.000
6.
10/04/2016
Iuran Andika
Rp. 23.000
-
Rp. 146.000
7.
28/04/2016
Iuran Andika
Rp. 58.000
-
Rp. 204.000
8.
28/04/2016
Khotaman
-
Rp. 111.500
Rp. 92.500
9.
03/10/2016
Jilid materi
Rp. 92.500
Rp. 2.000
Rp. 90.500
10.
04/10/2016
Kertas HVS
Rp. 90.500
Rp. 2.000
Rp. 88.500
11.
04/10/2016
Cetak foto
Rp. 88.500
Rp. 33.500
Rp. 55.000
12.
05/10/2016
Pigora
Rp. 55.000
Rp. 11.500
Rp. 43.500

Jumlah
Rp. 43.500


2.      Keadaan inventasris
No.
Nama Barang
Jumlah
Keterangan
1.
Buku Bendahara
1
Baik
2.
Buku Absen Andika
1
Baik
3.
Buku Absen Latihan Pionering
1
Baik
4.
Buku Kegiatan Andika
1
Baik
5.
Buku Kegiatan Pasukan
1
Baik
6.
Buku Induk
1
Baik
7.
Penggaris
1
Baik
8.
Bendera Sangga
1
Baik
9.
Bendera Tunas Kelapa
1
Baik
10.
Bolpoin
1
Baik
11.
Arsip Materi
1
Baik
12.
Album foto
1
Baik
13.
Pigora
1
Baik
14.
Stik smapor
2
Baik
15.
Bendera Merah Putih
1
Baik
16.
Rak SKU
1
Baik



VII.          KESIMPULAN

ü  Kegiatan dalam Gugusdepan 15-081 yang telah di programkan oleh pengurus masa awal jabatan selain dari Ankulat cukup banyak. Namun demikian karena keterbatasan waktu, kemampuan dan sesuatu yang lain menjadikan penyebab terjadinya beberapa program tidak terlaksana.
ü  Kegiatan selama masa bakti 2015-2016 sudah berjalan dengan baik, namun masih perlu adanya pembinaan untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas Pembina dan Andika secara terus menerus dan serius.
ü  Sebagian besar andika Gudep 15-081 sangat antusias dan aktif dalam berbagai kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan, tetapi masih ada ketergantungan antara pembina satu dengan yang lain, sehingga acara pramuka terkadang tidak sesuai planning awal.
ü  Kemajuan Gugusdepan Ponorogo 15-081 tidak hanya bergantung pada Pembina Gugusdepan 15-081, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi dari andika 15-081 serta bantuan dan dukungan dari Andalan Koordinator dan kakak Pembina yang lain.

VIII.       PENUTUP
Yang terhormat kakak majelis pembimbing dan andika yang kami sayangi, kiranya sampai disinilah kami memegang kepemimpinan dan amanah ini, walaupun kami belum merasa puas dengan apa yang telah kami berikan dan apa yang telah kami baktikan untuk Gudep tercinta ini.
Kami masih ingin mengabdi dan berbakti pada Gudep ini, namun akhirnya sang waktu yang menentukan garis akhir kepemimpinan kami, dan hanya demikianlah usaha yang dapat kami lakukan walaupun masih sangat banyak kesalahan. Harapan kami, semoga apa yang kami lakukan dapat memberi manfaat yang besar bagi Gudep tercinta.
Kakak Andalan Koordinator 2016 yang kami cintai, kami tak mampu melukiskan rasa terimakasih kami yang tak terhingga, karena jerih payah kami mendapat bantuan dan motifasi kakak, serta partisipasi kakak sekalian dalam mengemban amanah suci ini hingga tak mengenal lelah.
Dan kepada Andika sekalian, ucapan terimakasih kami sampaikan atas kerelaan dan kesediaan kalian dalam mengikuti kegiatan pramuka bersama kami.
Terakhir dari kami, semoga fastabiqul khoirot selalu menyertai kalian, dan demikianlah laporan pertanggungjawaban ini kami sampaikan, semoga menjadi penghantar generasi selanjutnya dalam menyongsong kegemilangan masa depan. Amin Ya Robbal ‘Alamin.


Ka. Bindep 15-081



AHMAD SYUKRI  A

Sekretaris Bindep 15-081



BUDIONO




Mengetahui,
Mabigus 15-081



MOH.KHOLIS, S.Pd.I




Santri kota Santri kota Author

Beauty

Breaking News

Popular

Comments

Featured

Travel

Fashion

Recent Post